Pemilu 2024, Pemilih di Kukar Ditetapkan Sebanyak 543.063

img

Rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Melalui Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetapt (DPT) yang berlangsung diruang Serba Guna Kantor Bupati, Rabu (21/6/2023), KPU Kutai Kartanegara menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024, sebanyak 543.063 pemilih.

Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan penetapan ini menjadi acuan bagi KPU Kukar, dalam pengadaan logistic terutama surat suara DPRD Kutai Kartanegara.

Selain itu menjadi hal penting partai politik untuk lakukan pemetaan jumlah pemilih disetiap daerah pemilihan.

Penetapan DPT Pemilu 2024 ini mengacu dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

"Dari hasil rapat rekapitulasi DPSHP yang disampaikan masing PPK, kami telah tetapkan sebanyak 543.063 DPT yang terdiri dari  laki-laki 282.323 dan perempuan 260.740. DPT ini merupakan jumlah dari  DPSHP yang ditetapkan menjadi DPT. Sementara untuk jumlah TPS di Kukar sebanyak 2.269 TPS." kata Purnomo.

Ia menambahkan bahwa pada tanggal 5 Juni 2024 nanti sudah mulai melakukan rekapitulasi   ditingkat kecamatan. Dalam rentang waktu tanggal 5 Juni  sampai tanggal 19 Juni 2024 masih terjadi pergeseran dan pergerakan data.

"Karena dari total data, kita masih menerima dan mengeluarkan data ganda lintas kabupaten, lintas provinsi dan juga luar negeri. Sehingga pengerjaan kawan kawan ditingkat kecamatan hasil penetapan DPT akhir pada 5 Juni 2023 akan mengalami perubahan." ujarnya.(pk)